Demo Karyawan Pertamina

Serikat Laporkan Direksi ke Mabes Polri

VIVAnews - Hari ketiga aksi Serikat Pekerja PT Pertamina, karyawan akan mewujudkan niat mereka melaporkan Direksi PT Pertamina ke polisi. Menurut anggota Serikat Pekerja PT Pertamina, M Mahbub Syafiudin laporan akan disampaikan ke Markas Besar Kepolisian RI, Rabu 7 Januari 2009.

"Besok, perwakilan karyawan akan menyampaikan laporan ke Markas Besar Polisi," kata Mahbub kepada VIVAnews, Selasa 6 Januari 2009.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Sebelumnya, serikat mengancam akan 'makin merepotkan' direksi jika tuntutan karyawan tak dipenuhi sesuai putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung No 13 PK/PHI/ 2007 tanggal 6 November 2007 yang membatalkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Pertamina pada Juli 2005. Direksi akan menghadapi tuduhan penggelapan gaji.

Menurut Mahbub, karyawan juga telah melaporkan kembali direksi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Selasa ini. "Komisi menerima laporan kami, tinggal mengolahnya," kata dia.

Laporan ke komisi dan polisi dipilih karyawan karena jalur dialog macet. "Karena yang berdialog bukan direksi, tapi mereka yang tidak berwenang mengeluarkan kebijakan," kata dia.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina, Toharso mengatakan Pertamina sudah memberi kompensasi baik kepada 157 karyawan. Direksi bersikukuh hubungan kerja dengan mereka sudah diputus.

Menurut Mahbub, soal kompensasi diluar konteks. Direksi, kata dia, seharusnya menjalankan putusan Mahkamah Agung. "Percuma kita menggugat sampai Mahkamah Agung, tapi tetap disepelekan," kata dia.

Serikat, lanjut Mahbub, tetap akan melakukan aksi di kantor pusat Pertamina sampai tuntutan mereka dipenuhi. "Tiap hari kami akan melakukan aksi," kata dia.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024