Air Isi Ulang Tercemar Bakteri E-coli

"Pemprov DKI Harus Bertanggung Jawab"

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bertanggung jawab atas temuan sejumlah air minum isi ulang di Jakarta Barat yang tercemar bakteri E-coli. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab untuk memproteksi kesehatan masyarakat.

"Karena Pemprov yang mengeluarkan izin usaha kepada depo air minum isi ulang," kata Iliani staf bagian penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan kepada VIVAnews, Rabu 7 Januari 2009.

BPOM juga telah memberi rambu-rambu kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi air minum isi ulang tanpa merek yang tak terjamin kesehatannya. Masyarakat sebaiknya memasak kembali air tersebut untuk mematikan bakteri yang ada.

Masing-masing Pemerintah Kotamadya hendaknya memperketat pemberian izin usaha dan sertifikasi terhadap depo air minum isi ulang yang kini menjamur di Jakarta. Demikian juga dalam pengawasannya.

Hasil penelitian Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat tahun 2008 menunjukkan, 60 persen dari 640 depo air minum isi ulang di wilayah Jakarta Barat tercemar bakteri E-coli. Bakteri dengan nama panjang Escherichia coli ini biasanya hidup pada tinja, dan dapat menyebabkan masalah kesehatan pada manusia, seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024