VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi denda Rp 25 juta bagi warganya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk ganda. Sanksi mulai berlaku tahun ini.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Moch Hatta mengatakan, pemberlakuan sanksi ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Mulai tahun ini, sanksi pemegang KTP ganda mengacu pada undang-undang, bukan lagi pada peraturan daerah," ujarnya.
Selama ini, kata dia, pemegang KTP ganda hanya dikenai tindak pidana ringan yang mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2004 dengan sanksi denda Rp 10-25 ribu.
Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 8 Januari 2009, pemegang KTP ganda di Jakarta Pusat tersebar di seluruh kelurahan di delapan kecamatan. "Tapi jumlah pastinya belum tahu," ujarnya.
Operasi Yustisi Malam Hari
Selain penerapan UU No 23 Tahun 2006, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat juga akan mengefektifkan operasi yustisi kependudukan pada malam hari. Pelaksanaan OYK pada siang hari dinilai kurang efektif, karena sebagian besar masyarakat sedang beraktivitas di luar rumah. "Sehingga hanya sedikit pelanggar kependudukan yang bisa terjaring," ujar Hatta.
Pelaksanaan operasi yustisi kependudukan malam hari akan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Sasarannya tetap rumah kost, kontrakan, dan apartemen yang selama ini disinyalir sebagai tempat bersarangnya kaum urban.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Klaim Tangkis 99 Persen Serangan Rudal dan Drone Iran, Pakar Militer Sebut Israel Halu
Dunia
18 Apr 2024
Pakar militer Israel, Or Fialkov, pada Rabu setempat mengatakan bahwa bahwa pihak berwenang Tel Aviv memberikan informasi palsu soal serangan Iran.
Beberapa Jenderal Polisi berpangkat bintang 4 memiliki latar belakang dari Jawa Tengah. Salah satunya telah meraih gelar Adhi Makayasa dan menjadi mantan Kapolri.
Pemerintah Iran menegaskan bahwa militernya siap untuk menghadapi setiap serangan Israel, pascaserangan yang dilancarkan pada 13 April 2024 lalu
Terpopuler: Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Ditangkap, Negara yang jadi Medan Perang Dunia III
Nasional
18 Apr 2024
Berbagai sajian berita sepanjang Rabu 17 April 2024, banyak diminati pembaca VIVA. Kisah pengemudi fortuner yang menggunkan pelat dinas TNI adalah yang menarik perhatian
Israel Memutuskan Akan Serang Iran
Dunia
18 Apr 2024
Pihak Israel dikabarkan telah memutuskan bahwa mereka akan membalas serangan rudal dan pesawat tak berawak dari Iran, kata Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron.
Selengkapnya
VIVA Networks
Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Polisi menangkap Pierre Abraham, pengemudi Toyota Fortuner pelat nomor TNI yang mengaku sebagai adik jenderal. Ternyata cukup enggak menyangka saat mengetahui alasannya p
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Tidak semua hematuria berbahaya. Yuk simak penjelasan soal cara membedakan kencing darah dari kandung kemih dan organ lain menurut kanal YouTube Kata Dokter berikut ini..
Lirik Lagu Berpisah Di Ujung Jalan - Dike Sabrina
JagoDangdut
33 menit lalu
Dike Sabrina menyanyikan lagu dangdut berjudul Berpisah Di Ujung Jalan. Berikut ini lirik lagu dangdut Berpisah Di Ujung Jalan yang dibawakan oleh Dike Sabrina.
Selengkapnya
Isu Terkini