Kasus Demo BBM

Rizal Ramli Resmi Tersangka

VIVAnews - Diam-diam, Markas Besar Kepolisian telah menetapkan Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli sebagai tersangka kasus demo menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir rusuh 24 Juni 2008.

Ketika dikonfirmasi, Direktur I Keamanan Transnasional, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti membenarkan peningkatan status Rizal Ramli. "Benar, sudah jadi tersangka dari Senin [5 Januari 2009]," kata Badrodin kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2008.

Seharusnya, tambah dia, Rizal hari ini datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Apa dia mangkir? "Belum tahu karena belum dapat laporan dari penyidik," kata Badrodin.

Demikian juga dengan rencana penahanan Riza, kata Badrodin, akan dilihat dari hasil pemeriksaan penyidik.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, pemeriksaan Rizal Ramli ditangani Direktorat I Keamanan Transnasional. "Sekarang lagi sibuk, lagi dicari jadwal. Mungkin nanti kalau tidak sibuk, akan dipanggil untuk diperiksa," kata Susno.

Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya dianggap bertanggungjawab dibalik aksi demo menolak BBM yang berakhir rusuh pada 24 juni 2008.

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS
4 ABG di Bekasi Tawuran Pakai Panah

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menangkap 4 Anak Baru Gede (ABG) yang tawuran di Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024