VIVAnews - Meski sudah mengundurkan diri dari kontrak kerja samanya dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT Sarana Rekatama Dinamika tidak menutup kemungkinan revisi kontrak kerja sama sistem administrasi badan hukum.
Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum PT Sarana Rekatama mengatakan jika memang ada pelanggaran hukum di dalam kontrak itu, maka ia menawarkan untuk diperbaiki.
"Mari duduk bersama dan selesaikan masalah ini dengan perdata," ujar Hotma kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2009. Ia menolak jika sisminbakum dikatakan sebagai pungutan liar karena berlandaskan kontrak kerja sama.
Selain itu, Hotma juga menilai Kejaksaan Agung harus membuka status penyitaan peralatan sistem administrasi badan hukum agar alat tersebut bisa digunakan. "Kalau dalam penyitaan ternyata alat itu digunakan, maka itu melanggar hukum," kata Hotma.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Vivo V30 Pro, Smartphone Kamera ZEISS Ini Harganya Cuma Segini Sekarang! Diskon Rp 1,6 Juta!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Vivo V30 Pro, smartphone yang menawan dengan kamera ZEISS dan performa tangguh, kini hadir dengan harga yang lebih terjangkau. Cek harga terbarunya sekarang!
Jelang Babak Kedua, Indonesia Unggul 2-1, Rafael Struick Sendirian di Kandang Lawan
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Indonesia dan Korea Selatan berduel di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan yang kick off pada pukul 00:30 WIB
Memiliki smartphone dengan kamera berkualitas tinggi bukan lagi hal yang mewah. Berikut Rekomendasi 6 Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP terbaik saat ini.
Selengkapnya
Isu Terkini