Korupsi Kapal Patroli

Bulyan Royan Minta Bagian Delapan Persen

VIVAnews - Anggota Komisi Perhubungan, Bulyan Royan, meminta bagian delapan persen dari nilai pagu anggaran proyek pengadaan kapal patroli. Persenan itu diberikan sebagai tanda untuk menggolkan anggaran.

"Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan di Hotel Crown," kata mantan Pejabat Pembuat Komitmen Tansea Parlindungan Malau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Hal tersebut disampaikan Malau saat bersaksi untuk terdakwa Bulyan Royan. Bulyan adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan.
 
Selain itu, Malau juga mengatakan Bulyan meminta Rp 200 juta kepada setiap rekanan. "Sebagai biaya operasional proyek," kata dia. Pertemuan itu merupakan kali pertama terdakwa bertemu dengan para rekanan.
 
Menurut Malau, dirinya diminta mantan Direktur Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai Djoni Anwir Algamar untuk menghubungi para rekanan proyek pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. "Saya mendapat perintah dari Djoni," kata Malau.

Menurut dia, Djoni pula yang menentukan nama-nama rekanan yang dihubungi. "Ini ada undangan dari pak Bulyan, coba hubungi rekanan," kata Malau mengulang ucapan Djoni.
 
Usai pertemuan di hotel Crown Malau mengaku menerima uang dari Bulyan. "Ini uang untuk transport," kata dia. Uang itu besarnya US$ 5000.
 
Pertemuan kembali dilakukan di hotel Nikko. Ketika itu, kata Malau, Bulyan mengatakan sudah ada beberapa perusahaan yang sudah mau jadi rekanan. "PT Sarana sudah menyatakan keinginannya," kata Malau mengulang ucapan Bulyan.
 
Sebelum tender diadakan, kata Malau, pemenang sudah ditetapkan pada pertemuan ke lima di Hotel Red Top. Proyek dibagi menjadi lima paket dengan nilai masing-masing Rp 23 miliar.
 
Atas keterangan Malau, Bulyan membantah telah meminta bertemu dengan rekanan. "Itu atas inisiatif Malau," kata dia. Bulyan juga mengaku tidak pernah mengenal rekanan. Ia juga menolak pernah memberikan kepada Malau.

6 Tradisi Unik Merayakan Hari Paskah dari Berbagai Negara
Menteri ESDM Arifin Tasrif

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan divestasi 61 persen saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan sepaket dengan perpanjangan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024