1.400 Bangunan di Puncak Tidak Punya Izin

VIVAnews - Sebanyak 1.400 unit bangunan yang berlokasi di Wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat tidak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ada Banyak Cerita! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Ungkap Proses Kelahiran Anak Perempuan Pertama

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Bogor, Mas'an Djajuli, kepada VIVAnews, Jumat 9 Januari 2009.

Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor segera memenuhi permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk menertibkan bangunan liar di Puncak, Bogor.

”Kami siap menjalankan pesan untuk membenahi masalah Puncak dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Djajuli.

Sementara itu, Kementrian Lingkungan Hidup siap mengambil alih masalah penanganan pemukiman dan vila ilegal yang makin menjamur di kawasan Puncak.

“Untuk membereskan masalah pemukiman di Puncak, khususnya yang tidak berizin, saya siap pasang badan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar saat melakukan penananam pohon di Bogor, Jawa Barat hari ini. 

pengalihan terhadap pembenahan kawasan Puncak akan dilakukan karena kondisi kerusakan lingkungan di kawasan itu makin memprihatinkan. Menteri Witoelar juga mendesak Pemkab Bogor segera bergerak membereskan masalah tersebut.

Pemukiman warga maupun vila yang liar, secara langsung dapat menambah potensi terjadinya bencana. Selain membahayakan warga Bogor, kawasan Jakarta juga akan terancam karena kerusakan tanah di Bogor.

"Daerah serapan air akan makin berkurang, banjir juga akan terjadi di Jakarta,” ujar Witoelar lagi.

Laporan : Ayatullah Humaeini/ Bogor

6 Cara Ampuh dan Mudah Bersihkan Mika Lampu Mobil yang Kusam
Syifa Hadju

Soal Cincin di Jari Manis dan Dilamar di Bali, Ini Kata Syifa Hadju

Selain menyangkut foto-foto tersebut, Syifa Hadju juga menjelaskan mengenai cincin yang terlihat di jari manisnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024