Kasus Sarijaya

Asosiasi: Rekening Efek Dana Pensiun Aman

VIVAnews - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) memastikan tidak ada rekening efek milik anggotanya yang tersangkut kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas. Portofolio efek anggota dana pensiun itu disimpan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Dari 31 anggota dana pensiun yang masuk ke Sarijaya, hingga saat ini, saya klarifikasi tidak ada yang kena," kata Pejabat Ketua Umum ADPI, Soemaryono Rahardjo, kepada VIVAnews di Jakarta, akhir pekan ini.

Menurut dia, saham-saham milik dana pensiun tersebut juga tidak ada yang digadaikan atau terkena transaksi repurchase agreement (repo).

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, subrekening di KSEI akan menjadi mekanisme pengamanan dana nasabah Sarijaya Permana Sekuritas. Meski demikian, banyak nasabah yang tidak membuka subrekening tersebut.

"Mereka menggunakan rekening broker. Jadi pengamanannya dengan memakai rekening di KSEI," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, belum lama ini.

Untuk itu, otoritas pada Februari akan membuka sistem area investor di KSEI. Fasilitas itu akan mempermudah nasabah memonitor subrekening mereka.

Namun, bagi nasabah yang belum membuka subrekening, bursa akan memverifikasi. Semua rekening nasabah yang dibekukan akan diverifikasi.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Tim Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Self Regulatory Organizations (SRO) saat ini masih memverifikasi rekening efek nasabah tersebut.

Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta, Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Ini Kata Bea Cukai

Bea Cukai mengatakan bahwa pengenaan pajak Rp 31,8 juta tersebut merupakan sanksi ketidaksesuaian Cost, Insurance and Freight (CIF) atau total nilai harga barang ditambah

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024