Polisi Bongkar Bandar Narkoba di Riau

VIVAnews - Kepolisian Daerah Riau mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi. Bandarnya, Djin Chun alias Okian (58) ditangkap.

"Dia ditangkap polisi pada hari Selasa (13 Januari 2009) di Jalan Cempaka 29 Pekan Baru," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira dalam pesan singkatnya, Rabu 14 Januari 2009. Djin, kata dia, ditangkap pada pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 2.912 butir ekstasi. "Kasus masih dalam penyidikan dan tersangka ditahan," tambahnya. Saat ini, kata dia, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini
Kejadian Kebakaran cukup besar melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galeri di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 18 April 2024 malam.

Kebakaran Toko Bingkai Mampang, 5 Orang Terluka Dilarikan ke RS

Kejadian kebakaran cukup besar melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galeri di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2024 mal

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024