Dugaan Korupsi Pajak Jakarta

Fauzi Bowo Siap Dipanggil KPK

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Fauzi Bowo siap menjelaskan mengenai aturan upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan.

"Saya tidak ada masalah (dipanggil KPK)," ujar Fauzi Bowo di kantornya, Balaikota, Jakarta, Rabu 14 Januari 2009.

Menurut gubernur yang akrab disapa Foke ini, komisi antikorupsi tidak dapat hanya menyalahkan dirinya menerima upah pungut dan membuat aturan itu saat masih menjabat sebagai wakil gubernur. Upah pungut itu, lanjut Foke, sudah sesuai dengan aturan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. "Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri juga harus ikut tanggung jawab," ujarnya.

Menurut Foke, upah pungut pajak sebenarnya tidak bermasalah. Kecuali, upah pungut itu diterima oleh orang yang tidak berhak. "Yang keliru itu ada pihak yang tidak ada di SK Menteri, tapi dia juga menerima," jelasnya.

Seperti diketahui, upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005. Atau dilegalkan pada masa Jakarta dipimpin Sutiyoso dengan wakilnya, Fauzi Bowo.

Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008 tertanggal 25 November 2008. Dalam kasus terebut komisi sudah memulai meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua DPRD Ade Supriatna.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global
Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024