Rancangan UU MPR, DPR, DPD & DPRD

PKS Usul Satu Fraksi 33 Orang

VIVAnews - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan nanti satu komisi di parlemen harus berisi minimal tiga anggota fraksi. Dengan demikian, nantinya satu fraksi minimal terdiri dari 33 orang. Sementara dalam Daftar Inventaris Masalah RUU MPR, pemerintah mengusulkan agar satu fraksi di DPR minimal beranggotakan 25 orang. 

Usul ini diajukan PKS dalam rancangan Undang-undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Anggota fraksi PKS yang duduk di Panitia Khusus RUU MPR itu, Nursanita Nasution, menyebutkan komposisi 33 orang itu tidak mutlak, tergantung pada jumlah komisi.

“Jadi, seandainya DPR periode mendatang terdiri dari 11 komisi seperti sekarang, berarti minimal terdapat 33 orang dalam satu fraksi,” kata Nursanita dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu, 14 Januari 2009, kemarin.

Dengan demikian, pada periode berikutnya, jika terdapat sejumlah partai yang masuk DPR dengan perolehan kursi kurang dari jumlah minimal pembentukan fraksi yang ditetapkan, maka partai tersebut harus berkoalisi dengan partai lain guna memenuhi kuota pembentukan fraksi. PKS menilai DPR idealnya hanya memiliki 5 fraksi.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, Syarief Hasan, bahkan berpendapat bahwa 2 fraksi lebih ideal bagi DPR.  Dengan 2 fraksi, maka arahnya bisa ditebak: satu fraksi akan cenderung pro kebijakan pemerintah, sementara yang lain akan cenderung kontra pemerintah.  “Fraksi dengan jumlah anggota besar lebih baik, karena selama ini fraksi-fraksi kecil hanya mempersulit pengambilan keputusan saja,” ujar Syarief kepada VivaNews.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024