VIVAnews - Kementerian BUMN masih menunggu kebijakan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan apakah buy back saham BUMN akan dilanjutkan tahun ini atau tidak.
Pasca tergerusnya saham-saham di pasar modal, pemerintah meminta BUMN melakukan buy back. Sampai saat ini saham yang berhasil dibeli kembali hanya sekitar lima persen atau Rp 1 triliun.
"Kalau saya lihat kondisinya kelihatan masanya sudah selesai. Kan tidak ada regulasi lagi dari Bapepam. Kita tidak tahu kalau ada regulasi lagi, kita kaji lagi. Jadi bagaimana Bapepam. Kalau Bapepam keluarkan regulasinya, maka kita akan kaji lagi," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu di Gedung BPK, Jakarta, Kamis 15 Januari 2009.
Sampai saat ini, kata Said, belum ada pembicaraan sedikit pun antara Kementerian BUMN dengan Bapepam untuk membicarakan masalah kelanjutan buy back ini.
Meski jumlahnya kecil, Said menyatakan, buy back saham-saham BUMN ini setidaknya efektif menahan kejatuhan harga saham di lantai bursa ke level yang lebih rendah lagi di tahun 2008 lalu. Sepanjang 2008 lalu, Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia terpangkas sekitar 50 persen.
Menurut Said, hampir semua BUMN yang sudah tercatat di bursa melakukan buy back sesuai imbauan pemerintah. Hanya sua saja yang tercatat tidak melakukan buy back. "Kimia Farma yang tidak, satu lagi saya lupa untuk buy back ini," katanya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejutan Ditengah Gonjang-ganjing Pencalonannya di Pilgub Jabar
Jabar
10 menit lalu
“Secara kultur saya sudah jadi gubernur. Bisa dilihat setiap hari di rumah saya datang sekdes, kades, tokoh dari berbagai tempat hanya untuk mengundang datang ke acara"
Megawati Hangestri, yang sebelumnya membela Daejeon Red Sparks di liga voli Korea, kini telah resmi bergabung dengan tim peserta Proliga, Jakarta BIN. Pengumuman bergabun
DANA tidak berhenti memanjakan para penggunanya dengan beragam kejutan menarik. Tentunya, saldo gratis selalu disediakan oleh dompet digital ini bagi para pengguna setian
Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut
Medan
15 menit lalu
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp 16.000/kg, atau Rp 17.000/kg di sejumlah daerah.
Selengkapnya
Isu Terkini