Pemilihan Umum 2009

Mengapa Demokrat Dukung Aturan SMS Kampanye

VIVAnews – Partai Demokrat mendukung rencana Departemen Komunikasi dan Informasi menerbitkan aturan layanan pesan singkat (SMS) kampanye partai politik.

Polisi Bakal Panggil Pemilik Toko Frame yang Terbakar di Mampang hingga Akibatkan 7 Orang Tewas

“Kami akan mematuhi dan mendukung aturan main. Karena aturan itu tentu sudah dikaji,” kata Yahya Secawirya, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Nasional Partai Demokrat, kepada VIVAnews, Jumat 16 Januari 2009.

Isi aturan itu, antara lain melarang partai mengirim pesan kampanye tanpa mendapat persetujuan pelanggan telepon. Kecuali, partai itu kerjasama dengan penyedia konten (content provider) mengajukan nomor untuk didaftarkan sebagai penerima pesan kampanye itu.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Namun, pesan singkat yang dikirim anggota masyarakat, di luar partai, kepada orang lain, tidak ikut diatur.

Yahya mengatakan setuju aturan itu. Kata dia, hak pribadi anggota masyarakat yang menjadi pelanggan telepon seluler tidak dapat diganggu.

KAI Buka Suara soal Syarat Loker IPK 3,5 hingga Skor TOEFL 500

“Misalnya saya sebagai Ketau Bapilu Partai Demokrat. Lalu tiap hari dikirimi pesan kampanye. Ini akan menggangu privacy saya,” kata dia.

Yahya menyarankan kepada Depkominfo untuk kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum agar aturan mainnya berjalan lancar.

Yahya juga bergarap aturan main kampanye di media massa juga segera diselesaikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya