Kejahatan Internet

Cybersquatter Indonesia Serahkan Domain

Cybersquatting atau yang dikenal dengan domain squatting adalah tindakan mendaftarkan nama domain dengan tujuan meraup keuntungan dari pihak lain. Pelakunya, disebut sebagai cybersquatter akan meminta bayaran tinggi jika pemilik nama yang bersangkutan membutuhkan nama domain tersebut. Padahal, ketika ia mendaftarkan domain name yang bersangkutan, ia membelinya dengan harga yang murah.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Ahmad Rusli, seorang cybersquatter asal Indonesia diminta oleh World Intellectual Property Organization atau badan yang mengurusi permasalahan hak cipta PBB untuk mengembalikan domain yang ia beli ke pemilik nama aslinya.

Domain www.carlosslimhelu.com, domain yang dipermasalahkan tersebut merujuk ke pemilik nama aslinya Carlos Slim Helu. Ia adalah seorang miliuner telekomunikasi asal Meksiko. Menurut daftar orang terkaya di seluruh dunia versi majalah Forbes, tahun 2008 ini nilai kekayaan Carlos Slim Helu mencapai 60 miliar dolar AS. Carlos menempati urutan kedua orang terkaya di dunia setelah Warren Buffet, CEO dari Berkshire Hathaway yang memiliki kekayaan senilai 62 miliar dolar AS dan di atas Bill Gates, pendiri Microsoft yang mengantongi aset senilai 58 miliar dolar AS.

Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga

Rusli, yang mengaku berdomisili di Kemanggisan, Jakarta Barat telah meminta bayaran pada Helu sebesar 55 juta dolar jika sang miliuner itu ingin memiliki domain www.carlosslimhelu.com. Rusli mengancam akan menghubungkan (me-link) situs tersebut ke situs berkonten pornografi jika Helu mengabaikannya.

Menurut informasi Reuters, 14 Januari 2009, pengacara Helu mengadukan masalah ini ke WIPO. Didukung dengan dokumentasi yang lengkap mengenai Helu, alamat domain, serta bukti permintaan uang terhadap Helu dari Rusli, akhirnya WIPO menyatakan bahwa domain itu didaftarkan dengan niat yang tidak baik.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Meski lewat email, Rusli menyatakan bahwa ia hanya bermaksud untuk melindungi alamat domain itu untuk Helu dan ancaman yang ia berikan hanya untuk menarik perhatian sang miliuner, tetapi WIPO tetap pada keputusannya. Rusli harus mengembalikan domain pada Carlos Slim Helu tanpa bayaran.

Selain memiliki domain carlosslimhelu.com, sampai 16 Januari 2009 ini Rusli tercatat sudah mendaftarkan 197 domain yang siap ia jual.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024