Main Judi, Tiga Anggota Dewan Ditangkap

VIVAnews - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuan Batu, Sumatera Utara digerebek saat bermain judi. Mereka ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat saat main judi diĀ  Hotel Golden Boutiqe.

Pengerebekan dilakukan petugas sekitar pukul 23.00 WIB. Sat penggerebekan petugas menangkap Ali Tambunan, anggota Fraksi Partai BUlai Bintang, Harudinsyah dari Fraksi Golkar dan Rizal Sani Wakil Ketua DPRD.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin kepada VIVAnews, Jumat, 16 Januari 2009, membenarkan penangkapan terhadap anggota DPRD Kabupaten Labuan, Sumatera Utara itu. Para tersangka ditangkap saat asik bermain judi di kamar 1129 Hotel Golden Boutiqe, kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Benar kami telah mengamankan tiga tersangka, dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ujar Ike Edwin melalui pesan pendek kepada VIVAnews.

Bersama tersangka petugas mengamankan dua set kartu, uang tunai Rp 6,6 juta sebagai uang taruhan. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Polres Jakarta Pusat.

Tersangka terancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024