Dugaan Suap KPPU

M Iqbal Usulkan Diktum Tambahan

VIVAnews - Ketua Majelis perkara Hak Siar Liga Inggris, Anna Maria Trianggraini, mengungkapkan rekannya, M Iqbal, mengusulkan adanya diktum kelima dalam putusan. Usulan itu dimasukkan sebagai upaya melindungi kepentingan konsumen.

"Itu pertimbangan setelah ada di koran," kata Anna Maria saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.

Anna tengah bersaksi kasus dugaan penyuapan terhadap komisioner KPPU M Iqbal oleh Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro. Terdakwa dalam kasus ini adalah Billy.

Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 pada diktum ke lima berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.
 
Isi surat itu mirip dengan surat elektronik yang disampaikan oleh Billy kepada Iqbal melalui alamat email Benedict, Direktur IT Lippo. Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa, Surat itu berisi soal usulan Billy ke Iqbal agar siaran Astro tidak dihentikan.

Pertimbangan lainnya, Anna melanjutkan, karena ada surat dari ASTRO yang menyatakan akan menarik fasilitas dan memutuskan kontrak dengan Direct Vision serta mengalihkan kontrak ke Aora TV. "Itu surat dari Grant Ferguson," jelas dia.
 
Dalam surat dalam bukti yang diajukan Jaksa, Grant adalah Director MEASAT Broadcasting Network System. Ia merupakan perwakilan Astro Malaysia. Surat tersebut pun disampaikan Iqbal melalui sekertaris Anna. "Tanggal 26 Agustus," jelas dia. Atas surat itu Anna pernah mempertanyakannya kepada Iqbal. "Dia tidak menjelaskan asal surat itu," kata Anna. "Dia bilang adalah dari teman."
 
Anna juga menyatakan ia sempat akan menyatakan berbeda pendapat dalam putusan itu. Tapi, "karena ada pertimbangan untuk kepentingan pelanggan maka saya batalkan," jelas dia.
 
Jaksa Sarjono Turin menjelaskan bahwa diktum ke lima itu muncul dalam draft putusan keempat pada tanggal 28 Agustus. "Sebelumnya itu tidak ada," kata dia. Padahal draft putusan itu sendiri sudah dibuat sebanyak empat kali. Berturut-turut tanggal 25, 26 dan 27 Agustus.
 
Menurut Anna, Majelis KPPU memperbolehkan menerima data baru walaupun tengah bersidang. Hal ini dibenarkan oleh saksi lainnya, juga Komisioner Benny Pasaribu. "Benar, Yang Mulia," kata dia.
 
Billy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 September 2008. Jaksa Penuntut Umum menduga Billy telah memberikan uang senilai Rp 500 ribu kepada Komisioner KPPU M Iqbal. Pemberian itu, menurut Sarjono Turin, terkait dengan putusan KPPU mengenai dugaan pelanggaran Hak siar Barclays Premier League yang dilakukan oleh PT Direct Vision , Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports dan All Asia Multimedia Networks. Iqbal menjadi salah satu anggota majelis yang memutus perkara tersebut.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat
Forum bisnis Women in Industry 4.0

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Peran perempuan dalam industri 4.0 jadi bagian dari Business Forum bertema ‘Forging Smart and Sustainable Industry’ dalam gelaran Hannover Messe 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024