Rizal Ramli Tersangka

Penahanan Rizal Ramli Masih Lama

VIVAnews - Beda perlakuan dengan Ferry Juliantoro, Rizal Ramli tak ditahan usai diperiksa di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 15 Januari 2009. Menurut Direktur I Keamanan Transnasional, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti, sikap Rizal beda dengan Ferry.

"Kalau Ferry, terlihat ada indikasi untuk mempersulit pemeriksaan, Ketika ketika pulang dari China, dia bertolak ke Malaysia, makanya kita tahan," kata dia di Markas Besar Kepolisian, Jumat 16 Januari 2009.

Walau ancaman hukumnya lima tahun, polisi tak melihat ada indikasi Rizal Ramli mempersulit pemeriksaan. Apalagi, pemeriksaan Rizal baru kali pertamanya. "Masih harus dilengkapi dan belum masuk materi pemeriksaan. Masih ada tiga sampai empat kali pemeriksaan," kata Badrodin.

Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 5 Januari 2009. Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro.

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya dianggap bertanggungjawab dibalik aksi demo menolak BBM yang berakhir rusuh pada 24 Juni 2008.

Pesta kemenangan Indonesia U-23 di Brebes

Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

Euforia kemenangan Indonesia U-23 atas Korea Selatan U-23 pada perempat final Piala Asia U-23 pada Jumat dini hari WIB 26 April 2024 sangat terasa di Brebes, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024