Dua Anggota KPU Papua Dipecat

VIVAnews - Sidang Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum memecat dua anggota KPU Provinsi Papua. Kedua orang yang dipecat itu, Sadrak Nawipa dan Irianto Yacobus, terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi anggota partai.

Sadrak merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua dari Partai Golkar dalam Pemilu 2004 dan Irianto adalah pengurus Dewan Pengurus Daerah Papua Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia periode 2006-2011.

Ketua Dewan Kehormatan KPU, Jimly Asshiddiqie dalam putusannya menyatakan memecat Sadrak Nawipa dan Irianto Yacobus sebagai anggota KPU Propinsi Papua periode 2008 sampai 2013.

Seorang saksi, Natalis Pigai sempat meminta kepada Jimly agar diberi waktu menjelaskan, namun jimly mengabaikan. Lalu ketika lagu Bagimu Negeri sedang dinyanyikan sebagai penutup acara, Natalis memboikotnya dengan menendang kursi lalu berteriak kepada rekan-rekannya dari Papua. "Keluar! Keluar! Ayo kita keluar!"

Di luar, Natalis mengatakan akan mengajak rakyat Ppapua untuk tidak ikut Pemilu dan Pemilihan Presiden. Ia merasa kecewa karena menurutnya Sadrak adalah orang yang mewakili 17 kabupaten di papua atau 70 persen suara namun ternyata putra Papua itu tidak diberi kesempatan duduk di tempat yang baik di lembaga negara.

"Rakyat Papua tidak usah ikut Pemilu DPR dan presiden", kata natalis. "Tapi boleh ikut (yang) DPRD."

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024