Draft Kampanye Pejabat Pemilu 2009

Menteri yang Mau Jadi Capres Harap Lengser

VIVAnews – Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan pemerintah mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah yang mengatur pejabat negara berkampanye di pemilihan umum.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

“Pemerintah sudah memaparkan konsep tata cara pejabat berkampanye,” kata Mardiyanto di Kantor Presiden Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.

Di rancangan itu disebutkan, menteri yang kampanye untuk kepentingan maju ke bursa pemilihan presiden harus mundur dari jabatan.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Bagi kepala daerah, seperti guberbur wakil gubernur, yang juga ikut kampanye untuk maju menjadi presiden, maka dia harus dinonaktifkan dari jabatan dulu.

Setelah memaparkan rancangan itu, pemerintah akan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Keputusan membuat rancangan itu diambil setelah rapat kabinet terbatas. Rapat dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Widodo AS, Kepala Badan Intelijen Nasional, Syamsir Siregar, dan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah.

Menurut Mardiyanto peraturan pemerintah, nantinya tetap mengakomodir peraturan pada pemilu 2004.

Parto Dijenguk Akri dan Eko Patrio

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini

Dalam kesempatan itu, Akri juga meminta kepada penggemar ataupun teman-teman dari Parto agar tidak perlu khawatir karena saat ini kondisi kesehatan sang komedian.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024