Bali KLB Rabies

Satu Warga Bali Tewas Diduga Rabies

VIVAnews - Warga Bali, Thomas Aquino (32) diduga tewas akibat rabies atau penyakit anjing gila, Jumat 16 Januari 2009. Warga Perumahan Kori, Bali Cliff, Bukit Ungasan, Kabupaten Badung itu tewas di Rumah Sakit Sanglah, Bali.  Thomas dibawa ke RS Sanglah dalam kondisi sudah kritis dengan kejang-kejang, dan dari mulut mengeluarkan busa.

Thomas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi itu digigit anjing peliharaan tetangga sekaligus temannya, Fredi pada Juli 2008. Anjing itu menggigit betis kiri Thomas. Ketika korban diajak suntik Vaksin Anti Rabies (VAR), dia menolak.  Sebab, bulan itu belum ditemukan kasus rabies di Bali .

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Mayun membenarkan kejadian ini. “Dari gejala klinis menunjukkan ke arah sana [rabies] tapi kita belum tahu hasilnya,” ungkapnya saat dihubungi Sabtu, 17 Januari 2009.

Mayun masih menunggu laporan dari stafnya yang kini masih menyelidiki kasusnya ke lapangan. Saat ini, anjing yang menggigit Thomas mati, berselang tiga hari setelah menggigit.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Penanganan Rabies RS Sanglah, dr Ken Wirasandi menjelaskan kalau korban meninggal akibat radang otak karena terinfeksi virus. “Sampel darah sudah diambil guna pengecekan lebih lanjut guna memastikan positif rabies atau bukan,” ungkap

Bali dinyatakan dalam Kondisi Luar biasa (KLB) menyusul temuan dua anjing yang positif mengidap rabies. Satu warga Kuta Selatan diduga tewas setelah tergigit anjing gila.

Rabies membuat Bali yang jadi primadona wisata Indonesia, kerepotan. Meski belum ada negara yang terang-terangan melarang warganya berkunjung ke Bali, Pemerintah Australia mengeluarkan imbauan agar warganya yang sedang berwisata ke Bali waspada terhadap wabah rabies. Organisasi Pangan Dunia (FAO) akan melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologi masuknya virus rabies ke Provinsi Bali, yakni daerah yang telah dinyatakan bebas rabies selama bertahun-tahun
 
Laporan |Wima Saraswati/Bali

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Cak Imin terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024