Ketua DPR Sewot Rapat Parlemen Sepi

VIVAnews - Hari ini, 19 Januari 2009, Dewan Perwakilan Rakyat kembali memasuki masa sidang setelah reses panjang sejak sebelum Natal 2008 lalu. Namun Ketua DPR Agung Laksono membuka masa sidang dengan dongkol: sepertiga anggota parlemen absen.

"Saya ingatkan kembali kepada anggota dewan terkait masalah kehadiran dalam sidang-sidang DPR," kata Agung Laksono dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang III 2008-2009 di Senayan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2009. "Akhir-akhir ini, ada penurunan jumlah kehadiran para anggota dewan yang menuai kritik sangat tajam, di mana media massa menampilkan kursi-kursi kosong pada rapat-rapat DPR, khususnya di Sidang Paripurna dan beberapa sidang komisi atau pansus yang tidak mencapai kuorum dalam membahas RUU," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Saya sangat paham bahwa anggota DPR memiliki banyak tugas rangkap, lebih-lebih menjelang Pemilu, karena anggota dewan yang menjadi caleg harus bertemu langsung dengan masyarakat pemilihnya.  Namun demikian, pimpinan dewan meminta agar tugas pokok sebagai anggota dewan, tetap menjadi yang utama," katanya.

Agung lalu menyebutkan pasal 6 ayat 1 Kode Etik DPR yang menyebutkan anggota dewan harus mengutamakan tugasnya dengan cara menghadiri secara fisik setiap rapat yang menjadi kewajibannya.  Oleh karena itu, kami minta kepada pimpinan fraksi-fraksi agar dapat mengarahkan anggotanya untuk menegakkan disiplin kehadiran mereka dalam berbagai rapat dewan.

Bagaimana mungkin Agung tak sewot. Hanya 351 dari 550 anggota parlemen yang menandatangani presensi. Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terdapat 14 wakil rakyat yang izin, Golkar 11 orang izin dan 5 orang sakit, Partai Persatuan Pembangunan 3 orang izin, Demokrat 8 orang izin dan 2 sakit, Partai Amanat Nasional 11 orang izin, Partai Kebangkitan Bangsa 11 orang izin dan 2 sakit, dan dari Partai Keadilan Sejahtera 5 orang izin. Sementara fraksi-fraksi lain juga ada yang absen.

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024