Brigjend Polisi Edmond Ilyas:

Sampoerna Kena Bujuk Rayu Bunga Tinggi

VIVAnews - Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjend Polisi Edmond Ilyas mengakui Boedi Sampoerna menjadi korban Robert Tantular, mantan bos PT Bank Century Tbk dan PT Antaboga Delta Sekuritas.

"Sampoerna kena bujuk rayu mantan pemilik Century," ujar Edmond kepada VIVAnews di Jakarta, 19 Januari 2009. Menurut dia, Sampoerna terkena bujuk rayu untuk memindahkan dananya dari Bank Century ke Antaboga dengan iming-iming bunga tinggi.

Boedi Sampoerna adalah mantan Presiden Komisaris PT Hanjaya Sampoerna Tbk, salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia. Dia adalah deposan besar Bank Century. Untuk menangani kasus penggelapan dananya ini, Sampoerna telah menunjuk Lucas sebagai pengacara.

Sumber VIVAnews menyebutkan kabar bahwa Sampoerna menjadi korban baik di Century dan Antaboga. Peristiwa itu terjadi sebelum Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sumber itu menjelaskan duit simpanan dolar US$ 18 juta telah dicairkan oleh mantan pemilik dan investasi Rp 200 miliar di Antaboga juga lenyap. 

Saat dikonfirmasi soal ini, Lucas enggan memberikan penjelasan.

Namun, Brigjend Edmond membenarkan Sampoerna merupakan satu-satunya nasabah yang terjerat di dua perusahaan. Dia menjadi korban di Bank Century, juga di Antaboga.

Saat ditanya soal jumlah dana yang digelapkan, Edmond menjawab, "Kasihan pelapor lah. Dia kan sebagai korban."

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan
Tim Hukum Pasangan Prabowo-Gibran di Sidang Perselisihan Pilpres

Yusril, Otto hingga Hotman Paris Temui Prabowo Subianto, Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran yang berjumlah 45 orang, menemui Prabowo Subianto pada Selasa, 23 April 2024 malam. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Prabowo sendiri

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024