VIVAnews - Pemerintah akan mengatur ketentuan pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) mineral dan batu bara dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).
"Bukan dalam bentuk peraturan menteri," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro saat seminar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara bertajuk Nasionalisasi atau Privatisasi? di Hotel Nikko Jakarta, Rabu, 21 Januari 2009.
Menurut Purnomo, selama ini DMO tidak pernah diatur dalam aturan menteri. Sehingga, diputuskan untuk ditarik ke Perpres. "Supaya kekuatan hukumnya lebih tinggi," katanya.
Pemerintah, kata dia, akan mendahulukan Perpres DMO karena pasar domestik saat ini sudah berkembang pesat. "Dulu domestic market dinilai tidak berkembang karena harganya tidak kondusif," ujar Purnomo.
Namun saat ini, tutur Purnomo, daya beli masyarakata lebih baik. Contohnya, pemakai domestik gas saat ini sudah meningkat.
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyusun draf Perpres. "Karena ada 20 Perpres, maka pemerintah akan mendahulukan ketentuan yang mendesak terlebih dahulu," ujar Purnomo.
Selain itu, seiring penyusunan draf, pemerintah juga sedang menghimpun masukan dari pelaku bisnis pertambangan. "Namun, sebagian draf sudah selesai disiapkan," kata dia.
Apalagi, turut Purnomo, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara baru mendapat nomor baru tanggal 16 Januari lalu. "Mendapat nomor 4 tahun 2009," ujarnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Terungkap Sosok Pemain Korsel Berbahaya Bagi Indonesia
Jabar
8 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil lolos ke perempat final Piala Asia U-23. Namun, Indonesia tampaknya harus bekerja sekuat tenaga mengingat lawannya, yakni Korea Selatan buk
Selain Indonesia, Seluruh Wakil Asean Alami Kekalahan Tragis pada Babak Penyisihan Grup
Bandung
9 menit lalu
Gelaran Piala Asia U-23 tahun ini berjalan sangat unik. Pasalnya, selain Indonesia, seluruh wakil dari Asia Tenggara mengalami nasib yang cukup tragis.
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Jawa Barat, 26 April 2024: Dari Cerah Berawan hingga Hujan Petir
Wisata
10 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Kota Bandung, Jawa Barat,dan sekitarnya pada hari Jumattanggal 26 April 2024
Berikut adalah prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Kota DKI dan sekitarnya Jakarta pada hari Jumat tanggal 26
Selengkapnya
Isu Terkini