Dugaan Suap KPPU

Billy Sindoro Akui Miliki Tas dan Rp 500 Juta

VIVAnews - Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro mengaku tas dan uang Rp 500 juta yang ia berikan pada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal, merupakan miliknya.

"Ya itu milik saya," jelas Billy dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009. "Tapi ketika menyerahkan ke Iqbal, saya pikir itu milik dia yang tertinggal."

Billy menjelaskan bahwa uang tersebut sudah ia siapkan seminggu sebelumnya. "Uang itu disiapkan untuk membayar uang muka bagi Hotman Paris," jelas dia. Pun ia menyampaikan, uang itu tidak pernah ia bawa. "Tas saya selalu dibawa oleh Gentar, asisten saya, dan saya tidak berpikir kalau tas itu milik saya," kata dia.
 
Berpikir tas tersebut milik Iqbal, ia kemudian menyerahkan uang itu ke komisioner itu. "Saya serahkan langsung ke tangan pak Iqbal di lift," kata dia.
 
Billy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 September 2008. Jaksa Penuntut Umum menduga Billy telah memberikan Rp 500 juta kepada M Iqbal.
 
Jaksa menilai pemberian itu, terkait dengan putusan KPPU mengenai dugaan pelanggaran Hak siar Barclays Premier League yang dilakukan oleh PT Direct Vision , Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports dan All Asia Multimedia Networks. Iqbal menjadi salah satu anggota majelis yang memutus perkara tersebut.
 
Billy juga menolak bahwa uang tersebut merupakan tanda balas budi kepada Iqbal. Ia menjawab pertanyaan Hakim Made Hendra tentang pesan singkat yang pernah disampaikan ke Iqbal. Pesan itu berbunyi, "Saya bersyukur mohon diberi kesempatan untuk balas budi baik bapak" Ia menjelaskan "Itu bahasa orang timur, religious karena menghormati Iqbal."
 
Pesan singkat itu bukan sekali dilakukan. Catatan Jaksa menunjukkan pesan singkat ada yang disampaikan hingga empat kali untuk topik injunction. "Apakah injunction itu sudah aman, clear dan firm," Lalu "Tidak akan dilupakan support-nya."
 
Atas pesan itu, Hakim Made Hendra menanyakan maksud pesan itu. "Saya hanya memberikan berterimakasih karena Iqbal telah memberikan perhatian pada kepentingan konsumen," jelas dia.
 
Billy mengatakan ia tidak memiliki kepentingan yang lain. Tapi ia mengaku pernah menyampaikan pesan singkat yang berisi, "Yang seharusnya mendapat hukuman adalah AAAN bukan AAMN. AAMN hanya content provider dan anak perusahaan," jelasnya.
 
Billy menyampaikan bahwa ia bertemu dengan Iqbal hingga empat kali. Pertemuan ketiga tanggal 16 Agustus 2008, Iqbal yang meminta bertemu dengan Billy. "Iqbal meminta untuk dicarikan surat tentang penghentian siaran Astro di Direct Vision," kata dia. Billy juga menyampaikan bahwa pertemuan itu untuk memastikan apakah dokumen yang diperlukan sudah cukup.
 
Pun ia mengakui telah mengirimkan surat elektronik kepada Iqbal. Jaksa mengatakan isi surat itu mirip dengan Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 pada diktum ke lima berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024
Ilustrasi vagina

Kenapa Vagina Wanita Bau Seperti Ikan Amis Busuk?

Memang aroma vagina setiap orang itu berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh siklus menstruasi, hormon, hingga flora pada vagina wanita.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024