DPR: Pemerintah Untung Rp 902 Miliar dari BBM

VIVAnews - Pemerintah masih mendapat kentungan dari penjualan harga bahan bakar minyak bersubsidi, terutama premium dan solar, meski pemerintah telah menurunkan harga BBM.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan, jika alpha dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 sebesar 8 persen, pada 15 hari pertama Januari ini, pemerintah memperoleh selisih Rp 902 miliar.

"Ini selisih harga premium saja," ujar Anggota Komisi Energi DPR Tjatur Sapto Eddie, di Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut dia, pemerintah selama ini berpendapat premium merupakan bahan bakar bersubsidi. Sehingga meski sudah tidak memerlukan subsidi karena harganya sudah sesuai dengan keekonomian, premium tetap disubsidi. "Uang itu melanggar undang-undang, itu uang ilegal," katanya. 

Tjatur mengatakan, pemerintah telah mengakui pada penurunan harga premium pada Desember 2008 mendapatkan keuntungan Rp 1,2 triliun. "Sebenarnya sudah dilaporkan kepada Departemen Keuangan, dana itu sudah dibukukan sebagai penerimaan negara," katanya.

Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024