Cara Contreng Butuh Waktu Lebih Lama

VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengatakan cara menyontreng untuk menandai surat suara membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan menyoblos.

Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas di Mampang Sedang Cuti

“Dengan menyontreng tiap pemilih butuh waktu tiga sampai lima menit untuk memberikan suara,” kata Ferry di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ferry, masalah itu diketahui setelah KPU Jawa Barat melakukan simulasi pemungutan suara di Bogor.

Anaknya Dituding Selingkuhan Rizky Nazar, Ibu Salshabilla Adriani: Bunda Tahu Sakitnya Hati kamu

Salah satu pemicu lamanya waktu adalah banyaknya gambar calon legislator di kertas suara sehingga pemilih ekstra hati-hati.

Mulai dari pemungutan suara hinga rekapitulasi di tingkat kecamatan, kata Ferry, menghabiskan waktu hingga pukul 22.00.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Walau begitu, kata dia, sistem penandaan surat suara yang baru berlaku ini tidak sampai membingungkan pemilih.

Ferry mengatakan optimis pemilihan legislatif di Jawa Barat berjalan lancar. Kata Ferry, pihaknya akan bekerja ekstra keras untuk mendukung proses pemilihan.

Sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, sistem contreng baru diberlakukan pada pemilu 2009. Sebelumnya menggunakan sistem menyoblos surat suara.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya