21 Tahun Beroperasi, Alat dan Obat Serba Ada
VIVAnews - Petugas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengerebek klinik dokter HAS Ownie yang diduga menjadi tempat praktek aborsi. Klinik itu berada di Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat penggerebekan petugas mendapati seorang wanita yang baru selesai menjalani aborsi.
Pengerebekan dilakukan Rabu 21 Januari 2009, pukul 22.00 WIB. Penggerebekan setelah polisi mendapat informasi dari warga, bahwa klinik itu melakukan praktek aborsi.
Siang ini, petugas Polsek Tanjung Priok masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses penyidikan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan alat-alat untuk praktek aborsi yang disita sebagai barang bukti. Alat-alat itu antara lain, satu unit alat pembuka rahim (Suction) dan alat penjepit rahim (Sunde).
Selain itu sejumlah obat untuk mendukung praktek aborsi seperti, imok, vioguin, methylergom dan metri ikut disita petugas.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Inspektur Dua Mulyana mengatakan, dr Ownie dan Elisa istrinya, kini telah diamankan sebagai orang yang bertanggung jawan terhadap praktek aborsi itu. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara.
Klinik dokter HAS Ownie telah menjalani praktek aborsi sejak tahun 2000. Namun klinik yang berjarak hanya 800 meter dari Polsek Tanjung Priok itu telah menjalani praktek dokter umum dan gigi sejak tahun 1987.