Yayasan Pemerintah Diduga Jadi Akar Korupsi

VIVAnews -- Salah satu akar masalah korupsi di Indonesia diduga berada dibalik pengelolaan yayasan pemerintah di departemen dan badan usaha milik negara.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

"Keberadaan yayasan ini tak konsisten dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan prinsip good governance," kata Lex Rieffel, peneliti senior Brookings Institu Washington-Amerika Serikat.

Lex Rieffel menyampaikan kesimpulannya itu saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan dari berbagai media di kantor Freedom Institut, Jakarta Pusat, Kamis 22 Januari 2009.

Diskusi itu membahas tentang hasil penelitian yang bertajuk Tata Kelola Yayasan Pemerintah: Ujian bagi Reformasi Indonesia. Dia melakukan penelitian itu bersama Karaniya Dharmasaputra, peneliti dari Freedom Institut.

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

Mereka meneliti selama setahun, yaitu Januari-Desember 2007. Mereka mendeteksi 50 yayasan milik pemerintah yang terafiliasi dengan 22 departemen, kementerian, dan lembaga pemerintah pusat.

Temuan mereka, dari 30 yayasan pemerintah yang diteliti 80 persen di antaranya berdiri di masa Orde Baru. Hanya ada satu di masa Orde Lama dan lima lainnya berdiri di zaman reformasi. Hampir semua yayasan berkantor di gedung milik negara.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Penelitian ini membedah sejumlah kasus korupsi di Indonesia yang semuanya berkaitan dengan keberadaan yayasan di dalam departemen. Misalnya, kasus korupsi dana Yanatera Bulog yang merugikan negara Rp 35 miliar. Kasus ini terjadi pada 1999.

Kemudian, hasil penelitian itu juga menyingging kasus penggelapan dana Yayasan Kesejahteraan dan Perumahan Prajurit (YKPP) senilai Rp 410 miliar yang mencuat pada 2004.

Diteliti juga skandal aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (milik Bank Indonesia) ke sejumlah anggota dewan dan penegak hukum senilai Rp 100 miliar.

Jadi, menurut Karaniya, salah satu persoalan yang mendasar dalam kasus korupsi di Indonesia ini adalah yayasan. "Telah menjadi salah satu akar korupsi," kata Karaniya. "Kami merekomendasikan agar pemerintah segera menginventarisir seluruh yayasan yang berkaitan dengan pemerintah."

Dua peneliti itu juga mendukung upaya Departemen Keuangan yang mewajibkan setiap yayasan-pemerintah mengirimkan laporan keuangannya secara berkala kepada pemerintah. "Untuk kemudian dipublikasikan," kata Karaniya.

Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024