VIVAnews - Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi, Chris Kanter mengatakan pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 dianggap tidak tepat jika diarahkan untuk menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, tanpa atau dengan PPh 21, perusahaan sama sekali tidak akan terbantu. Bahkan, jika yang dituju adalah menahan pengurangan melalui gaji pegawai pun dianggap tidak pas.
"Sebab, jika ditujukan pada buruh malah banyak di antara mereka yang bergaji di bawah PTKP (Penghasilan tidak kena pajak)," ujarnya di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.
Rencananya, pemerintah akan membebaskan kewajiban PPh 21 bagi perusahaan sebagai salah satu bentuk stimulus fiskal. Namun, kebijakan itu dianggap tidak efektif oleh kalangan pengusaha.
Sebagai gantinya, Kadin mengusulkan kepada pemerintah melalui Menteri Perekonomian agar memberikan stimulus yang lebih tepat. Usulan yang disampaikan berupa subsidi langsung untuk beban listrik.
"Subsidi ke listrik itu akan membantu tidak hanya ke industri namun juga ke rumah tangga," ucapnya. Usulan Kadin berupa penurunan langsung untuk tarif listrik dengan daya di bawah 450 KVh.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dari Lee Min Ho hingga IU, daftar pemeran bertabur bintang di berbagai acara akan muncul di layar untuk menyampaikan cerita unik dan penampilan luar biasa
Kehebatan Poco F5: Spesifikasi Sebanding Flagship RAM 12GB, Ini Harga Terbaru Akhir April 2024
Gadget
25 menit lalu
Temukan spesifikasi luar biasa HP Poco F5 yang menyaingi flagship dengan harga terbaru bulan April 2024. Lihat harga dan fitur unggulnya di sini!
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: STY Buka Kunci Sukses Timnas Gulung Korsel dan Tembus Semifinal
Wisata
25 menit lalu
Shin Tae-yong (STY) angkat bicara tentang kunci sukses Timnas U-23 Indonesia mengalahkan Korea Selatan dalam duel adu penalti pada Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini mengajukan rencana revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih dan Sekoto.
Selengkapnya
Isu Terkini