Kadin Anggap Stimulus PPh 21 Tidak Tepat

VIVAnews - Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi, Chris Kanter mengatakan pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 dianggap tidak tepat jika diarahkan untuk menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut dia, tanpa atau dengan PPh 21, perusahaan sama sekali tidak akan terbantu. Bahkan, jika yang dituju adalah menahan pengurangan melalui gaji pegawai pun dianggap tidak pas.

"Sebab, jika ditujukan pada buruh malah banyak di antara mereka yang bergaji di bawah PTKP (Penghasilan tidak kena pajak)," ujarnya di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.

Rencananya, pemerintah akan membebaskan kewajiban PPh 21 bagi perusahaan sebagai salah satu bentuk stimulus fiskal. Namun, kebijakan itu dianggap tidak efektif oleh kalangan pengusaha.

Sebagai gantinya, Kadin mengusulkan kepada pemerintah melalui Menteri Perekonomian agar memberikan stimulus yang lebih tepat. Usulan yang disampaikan berupa subsidi langsung untuk beban listrik.

"Subsidi ke listrik itu akan membantu tidak hanya ke industri namun juga ke rumah tangga," ucapnya. Usulan Kadin berupa penurunan langsung untuk tarif listrik dengan daya di bawah 450 KVh.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23
Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid kini terus berlanjut dan belasan korbannya sudah melapor ke Polisi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024