Agung Setiawan Ditangkap

VIVAnews - Marcella Zalianty melaporkan Agung Setiawan atas tudingan penipuan dan penggelapan. Kini pria berkacamata itu ditangkap polisi.

Agung ditangkap di Bandar Udara Adi Sucipto, Yogyakarta. Sesaat setelah Ia kembali dari Jakarta. Penangkapan dilakukan Kamis 22 Januari 2009 malam oleh Polda Yogyakarta. Demikian informasi yang diperoleh dari kuasa hukum Agung, Aprilia Supalianto.

Kini Agung berada di ruangan Unit II Harda Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia sempat menolak menandatangani surat penahanan semalam. Alasannya, Agung minta didampingi pengacaranya terlebih dahulu.

Aprilia datang mendampingi kliennya, Jumat 23 Januari 2009 pagi. "Kami menolak penangkapan ini dan berencana menggugat balik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta jika masih menahan Agung. Karena belum ada pemanggilan," ujarnya.

Desainer interior kantor Marcella itu tak memenuhi panggilan polisi pada 8 Januari lalu. Namun Agung akhirnya menjalani pemeriksaan seminggu kemudian.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Laporan: Michael Aryawan (Antv/Yogyakarta) 

Film Badarawuhi di Desa Penari

Film Badarawuhi di Desa Penari Bakal Tayang di 28 Negara Bagian AS

Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman Tanah Air. Film produksi MD Pictures berjudul Badarawuhi di Desa Penari akan segera tayang di Amerika Serikat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024