Hanya Jakarta Sulit Turunkan Tarif Angkot

VIVAnews - Polemik penurunan tarif angkutan kota hanya terjadi di Jakarta. Pasalnya, daerah lain sudah memberlakukan tarif transportasi sesuai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
 
"Masalah penyesuaian tarif hanya terjadi pada angkutan dalam kota DKI Jakarta, karena daerah lain tidak ada masalah," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang S Ervan kepada wartawan di Ruang Wartawan Departemen Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat 23 Januari 2009.

Menurut dia, penyesuaian tarif untuk kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menjadi kewenangan Departemen Perhubungan sudah turun hingga kisaran 10 persen.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

"Penetapan tarif angkutan dalam kota ditentukan pemerintah daerah dan dinas perhubungan daerah yang bersangkutan di beberapa tempat sudah turun," ujar Bambang.
 
Desember 2008 lalu, kata Bambang, diskusi antara Departemen Perhubungan, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), dan konsumen yang diwakili Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghasilkan kesepakatan menurunkan tarif sebesar 3-6 persen dari dari hasil simulasi sebesar 5,22 persen. "Tarif baru untuk AKAP kelas ekonomi berlaku per 1 Januari 2009," tuturnya.
 
Dia menambahkan, BBM yang turun pada pertengahan Januari lalu, mengakumulasikan penurunan tarif sebesar 7,46 persen atau meningkat 2,24 persen dari angka sebelumnya dari nilai kumulatif penurunan harga premium sebesar 25 persen dan solar sebesar 18,2 persen. "Hasilnya, AKAP ekonomi sudah turun sejak pemberlakuan harga minyak baru 15 Januari lalu. Sedangkan kelas bisnis, tergantung mekanisme pasar," ujarnya.

Bambang menuturkan, pembicaraan antara Dishub dan Pemerintah daerah DKI mengenai tarif transportasi angkutan kota tetap harus ada penyelesaiannya.

Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024