VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru menerima permohonan resmi pembelian kembali (buyback) saham dari PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE). Namun, otoritas sudah menerima informasi secara informal dari beberapa emiten yang akan melanjutkan program itu.
"Sebelumnya mereka sudah buyback, namun baru beberapa persen. Jadi, mereka ingin melakukannya lagi," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Rill Bapepam-LK, Anis Baridwan, di kantornya, Jumat 23 Januari 2009.
Menurut Anis, perusahaan yang sudah memberikan penjelasan secara informal umumnya hanya melanjutkan program pembelian kembali tanpa menambah nilai buyback.
"Kalau perusahaan yang baru mengajukan buyback, batas waktunya masih lama," ujarnya.
Meski demikian, dia melanjutkan, emiten bisa menambah saham yang akan dibeli kembali, karena Bapepam-LK sudah menyediakan fasilitas itu. Emiten yang akan melanjutkan pembelian kembali saham diwajibkan untuk melaporkan realisasi pembelian kembali saham periode sebelumnya.
VIVA.co.id
11 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kabar baik untuk pengguna DANA, platform dompet digital ini sedang membagikan Saldo DANA gratis kepada pengguna setianya, dan pastinya saldo tersebut bisa kamu dapatkan
Kini Transfer Uang Pakai DANA, Bisa Dapat Cashback
Jabar
14 menit lalu
DANA tak henti-hentinya memberikan berbagai kemudahan bertransaksi dan kejutan bagi pengguna setianya. Sebagai platform dompet digital yang populer di Indonesia, DANA sel
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga oleh
Belanja Sembako Pakai DANA Bisa Dapat Diskon Hingga 50%
Jabar
18 menit lalu
Kemajuan Teknologi saat ini tentu sangat memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Berbagai kebutuhan serta keperluan bisa terpenuhi secara cepat dan mudah hanya de
Selengkapnya
Isu Terkini