VIVAnews - Seorang perempuan asal Malaysia tertangkap basah saat menyelundupkan heroin ke Melbourne, Australia. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam bra-nya.
Petugas bea cukai Bandara Internasional Melbourne, Australia, menangkap perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan tersebut saat dia tiba di bandara dengan penerbangan dari Bangkok, Thailand, Kamis 22 Januari 2009.
Seorang petugas perempuan kemudian menggeledah barang-barang dan juga tubuh tersangka secara menyeluruh. Petugas menemukan sesuatu yang ganjil di bagian atas tubuh tersangka.
Setelah diperiksa, ternyata satu paket bubuk putih heroin. Demikian dilaporkan pejabat bea cukai bandara Melbourne, Jumat 23 Januari 2009.
Paket bubuk putih itu berisi heroin kira-kira seberat 14 ons atau 400 gram. Tersangka yang berusia 20 tahun itu saat ini ditahan dan akan menghadap pengadilan April nanti.
Dia terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara dan/atau denda 550 ribu dolar Australia atau lebih dari Rp 4 miliar. (AP)