Australia Cokok Pembawa Heroin Dalam Beha

VIVAnews - Seorang perempuan asal Malaysia tertangkap basah saat menyelundupkan heroin ke Melbourne, Australia. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam bra-nya.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Petugas bea cukai Bandara Internasional Melbourne, Australia, menangkap perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan tersebut saat dia tiba di bandara dengan penerbangan dari Bangkok, Thailand, Kamis 22 Januari 2009.

Seorang petugas perempuan kemudian menggeledah barang-barang dan juga tubuh tersangka secara menyeluruh. Petugas menemukan sesuatu yang ganjil di bagian atas tubuh tersangka.

Setelah diperiksa, ternyata satu paket bubuk putih heroin. Demikian dilaporkan pejabat bea cukai bandara Melbourne, Jumat 23 Januari 2009.

Paket bubuk putih itu berisi heroin kira-kira seberat 14 ons atau 400 gram. Tersangka yang berusia 20 tahun itu saat ini ditahan dan akan menghadap pengadilan April nanti.

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

Dia terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara dan/atau denda 550 ribu dolar Australia atau lebih dari Rp 4 miliar. (AP)

dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024