Air Isi Ulang Tercemar E-Coli

Walikota Jakbar Panggil Pemilik Depot

VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat mengungkapkan 60 persen dari 640 depot penjualan air minum isi ulang di wilayahnya terindikasi mengandung bakteri E-Coli. Padahal sebelumnya masih sekitar 27 persen.

Aparat pemerintah setempat berencana meneliti kembali 640 depot penjualan air minum isi ulang di wilayahnya untuk melihat kandungan bakteri E-Coli dan kemungkinan bahan kimia.

"Minggu depan kami akan memanggil pemilik depot, asosiasi perusahaan air minum isi ulang, camat, dan lurah untuk menyosialisasikan langkah apa saja yang kami inginkan," ujar Walikota Jakarta Barat Joko Ramadhan di Gedung Museum Fatahillah, Kota, Jakarta, Minggu 25 Januari 2009.

Menurut Joko, pihaknya tidak akan segan-segan menutup usaha air minum isi ulang jika hasil penelitian menemukan kandungan bakteri dan kimia dalam air minum mereka. Namun langkah tersebut baru dilakukan setelah pemerintah kota mengadakan pertemuan dengan pihak terkait termasuk pemilik depot.

"Sangsi perlu diterapkan untuk melindungi masyarakat. Namun kami juga tidak bisa langsung menutup begitu saja karena ini menyangkut kelangsungan hidup puluhan ribu masyarakat yang bekerja di sektor ini," pungkasnya.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024