Fadjroel Rachman

"Fatwa Golput Haram Kudeta Konstitusi"

VIVAnews - Fadjroel Rachman, Ketua Pedoman Indonesia, menyatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia mengharamkan golongan putih adalah kudeta konstitusi. "Mencabut hak konstitusional warga negara," kata Fadjroel dalam pesan pendek ke VIVAnews, Selasa, 27 Januari 2009.

Konstitusi Indonesia yakni Undang-undang Dasar 1945 tidak berdiri di atas kepentingan agama, keyakinan atau kelompok tertentu. Sementara fatwa MUI, kata calon presiden independen itu, berdiri di atas kepentingan sekelompok masyarakat tertentu.

"Kudeta konstitusi oleh MUI ini harus dihentikan, karena membahayakan konstitusi," kata Fadjroel. "MUI harus mencabut fatwa Golput haram dan menghormati hak konstitusional warga negara."

Sebelumnya, MUI memutuskan dalam Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia di Padangpanjang bahwa wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik berdasarkan ukuran-ukuran Islam. Jika ada calon legislator atau calon presiden yang sesuai ukuran Islam namun tidak dipilih, maka perbuatan itu dikategorikan haram.

Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 

BUMN yang terdampak pada bahan baku impor dan BUMN dengan porsi utang luar negeri dalam dolar AS diminta untuk mengoptimalkan pembelian dolar AS dalam jumlah besar.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024