Dugaan Korupsi Depnakertrans

Hakim Sakit, Sidang Ditunda

VIVAnews - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus ditunda. Salah seorang majelis hakim tidak dapat hadir karena sakit.

"Sidang ditunda karena majelis tidak lengkap," kata Ketua Majelis Kresna Menon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009. Anggota majelis yang tidak dapat hadir adalah Ahmad Linoh.
 
Sidang yang ditunda itu adalah kasus dugaan pada proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk tiga balai Latihan Kerja senilai Rp 9,48 miliar. Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur PT Suryantara Purna Wibawa Vaylana Dharmawan. Jaksa menduga Vaylana telah memperkaya diri hingga Rp 1,95 miliar.

Rencananya, kata Jaksa Muhibudin, sidang akan memeriksa saksi ahli. "Kami mengajukan dua orang ahli," jelas dia. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 3 Februari dengan agenda yang sama.

Sementara itu, Hakim Kresna, meminta penasihat hukum terdakwa untuk mempersiapkan saksi meringankan. "Penasihat Hukum dipersilahkan untuk mempersiapkan saksinya," kata dia.

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab
Denny Cagur

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Setelah resmi terpilih jadi anggota DPR RI, Denny Cagur mengungkap ke depannya ia akan memprioritaskan karier sebagai wakil rakyat dan mengurangi kegiatan entertainment.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024