KPK Turut Amati Kasus Bank Indover

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi ikut mengawasi perkembangan kasus likuidias Bank Indover yang berkantor di Amsterdam, Belanda.

"Sekarang masih ditangani kejaksaan. Tapi nanti, kalau ada kendala akan kami ambil alih," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar di kantornya, Selasa 27 Januari 2009.

Bank Indover yang juga anak usaha Bank Indonesia dibekukan pengadilan Belanda pada 7 Oktober 2008 karena kesulitan likuiditas.

Kejaksaan Agung yang menyidik kasus tersebut mengaku kesulitan karena tempat kejadian perkara dan undang-undang berbeda antara Belanda dan Indonesia. Menurut hukum Belanda, kasus Bank Indover masuk dalam kategori perdata sedangkan di Indonesia masuk pidana.

Hari ini, Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan tengah melakukan ekspose atau gelar perkara likuiditas Bank Indover di Kejaksaan Agung.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi
Mata uang Indonesia, Rupiah

BI Catat Uang Beredar Maret 2024 Rp 8.888 Triliun, Naik 7,2 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2024 tumbuh lebih tinggi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024