TKW terjebak di Jalur Gaza

Umi Saodah: Jangan Pergi ke Palestina

VIVAnews - Umi Saodah Yusmin Tajab. Itulah nama lengkap tenaga kerja wanita yang bekerja di Jalur Gaza Palestina. Umi berprofesi sebagai pekerja rumah tangga selama delapan tahun. Umi pun memberikan pesan khusus kepada tenaga kerja Indonesia lainnnya.
 
"Jangan pergi ke Palestina, Palestina bukan tempat bekerja, karena negara itu selalu perang dengan Israel," pesan Umi Saudah setelah berhasil kembali ke Indonesia, di Gedung Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2009.
 
Harapan Umi itu setelah dirinya terkekang bertahun-tahun di rumah majikannya di Jalur Gaza Palestina. Dalam menjalankan pekerjaannya, Umi selalu mendapatkan perlakukan kasar dan bahkan tidak pernah dibayar gajinya selama delapan tahun.
 
Setelah bertemu ibunda tercintanya, Katinem, Umi bercerita panjang lebar tentang nasibnya saat di Palestina. Dirinya membantah kalau telah mencuri perhiasan milik majikannya.
 
Pengakuan dirinya waktu itu dilakukan dengan terpaksa setelah berkali-kali dirinya tidak mendaptkan gaji selama dia bekerja. "Terpaksa saya mengakui kalau telah mencuri (perhiasan), biar saja dipenjara agar bisa keluar dari rumah majikan saya," jelas dia.
 
"Laporkan saja saya ke polisi," lanjut dia. Umi waktu itu mengakui semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya dengan harapan bisa dipenjara dan keluar dari rumah majikannya.
 
Penderitaan yang dialami Umi tidak sampai disitu saja. Tiap hari Umi selalu disiksa oleh majikannya karena sebelumnya tidak mau mengaku. "Muka saya jadi lebam, saya sudah tidak kuat lagi," Umi sambil sedih.
 
Umi mengerti dengan pangakuan semunya itu bisa masuk penjara. Hal itu dilakukan karena tidak ada cara lain untuk keluar dari rumah majikannya. Akibat pengakuan itu, Umi akhirnya dipenjara selama lima bulan di Penjara Saraya Reform and Rehabilitation Centre di Jalur Gaza.

"Saya terima kasih pada KBRI (Kedutaan Besar RI) yang telah mengeluarkan saya," ucapnya dengan linangan air mata. Meski sudah tiba di Tanah Air, Umi tetap menuntut agar gajinya selama 8 tahun dibayar penuh yaitu U$ 15 ribu. Namun, dirinya baru menerima U$ 2 ribu.
 
Wanita asal Dusun Tlawongan Rt 6/5 Desa Karang Tengah Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang Jawa Tengah itu berangkat ke Jordania. Umi bersama 15 temannya melalui PT Amira Prima pada tahun 2000. Namun, setibanya di Jordania, Umi berpisah dengan teman-temannya. "Saya sudah tidak bertemu dengan teman saya, baik kontak telepon maupun tatap muka," ungkap dia.
 
Sedangkan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo mengatakan, Departemen Luar Negeri akan meminta pertanggungjawaban secara hukum dan finansial terhadap PT Amira Prima atas masalah yang menimpa Umi Saodah. Pemerintah terus mengusahakan agar majikannya dapat memenuhi gaji Umi secara utuh. "Kami terus melakukan koordinasi dengan kedutaan disana," terangn dia.

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5
Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen

Usai pertandingan tersebut, ternyata Pratama Arhan langsung curhat kepada sang istri, Azizah Salsha melalui pesan singkat.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024