Kasus Suap KPPU

Jaksa Tuntut Terdakwa Penyuap Komisioner KPPU

VIVAnews - Sidang dugaan penyuapan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal terus bergulir. Hai ini, Rabu 28 Januari 2009, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan atas Mantan Presiden Direktur PT First Media,  Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Billy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 16 September 2008. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Billy telah memberikan uang senilai Rp 500 juta kepada Komisioner KPPU, M Iqbal.
 
Jaksa menilai pemberian itu terkait dengan putusan KPPU mengenai dugaan pelanggaran hak siar Barclays Premier League yang dilakukan oleh PT Direct Vision, Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports dan All Asia Multimedia Networks. Iqbal menjadi salah satu anggota majelis yang memutus perkara tersebut.
 
Fakta persidangan menunjukkan Billy melakukan pertemuan dengan Iqbal sebanyak empat kali sebelum transaksi. Pertemuan bahkan dimulai sejak Iqbal menjadi anggota majelis yang memutus nasib Astro.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Billy diketahui kerap mengirimkan surat elektronik dan pesan singkat. Salah satu surat elektronik itu isinya mirip dengan putusan pada diktum kelima.
 
Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 pada diktum ke lima berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.
 
Isi surat itu mirip dengan surat elektronik yang disampaikan oleh Billy kepada Iqbal melalui alamat email Benedict, Direktur IT Lippo. Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa, surat itu berisi soal usulan Billy ke Iqbal agar siaran Astro tidak dihentikan.

VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024