VIVAnews - Hari ini, Rabu 28 Januari 2009, pemerintah meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita di sepuluh kelurahan di DKI Jakarta, yakni Kelurahan Kebon Bawang, Koja, Kedoya Utara, Kali Anyar, Pegangsaan, Kwitang, Duren Sawit, Rawa Terate, Bukit Duri, dan Pela Mampang.
Delapan produsen minyak goreng terlibat dalam peluncuran Minyakita, di antaranya, Wilmar International, Salim Ivomas Pratama, Sinar Mas, Musim Mas, Panca Nabati Prakarsa, Astra Agro Lestari, Asian Agri, dan Darmex Oil & Fat.
"Namun, secara keseluruhan 24 produsen sudah mendaftar untuk mengemas produk minyak gorengnya ke dalam kemasan Minyakita," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam peluncuran Minyakita di Kelurahan Duren Sawit Jakarta Timur.
Pada peluncuran hari ini, masing-masing produsen menyediakan 5 ribu liter untuk setiap lokasi kelurahan dengan target sasaran sebanyak 2500 rumah tangga. "Setiap rumah tangga sasaran dapat membeli dua kemasan isi 1 liter Minyakita ," kata Mari.
Setelah peluncuran di DKI Jakarta, Mari mengatakan, peluncuran Minyakita akan diteruskan ke daerah se-Indonesia mulai awal Februari.
Minyakita dipatok harga Rp 6 ribu/liter. "Harga di pasar tradisional ditargetkan Rp 300-500 per liter di atas minyak goreng curah karena sudah dikemas," ujarnya.
Sedangkan dengan harga minyak goreng kemasan premium, akan berselisih Rp 2 - 3 ribu per liter. "Dengan harga jual tersebut, Minyakita bisa memenuhi 11 - 14 persen kebutuhan konsumsi minyak goreng curah masyarakat," kata Mari.
Pemerintah menargetkan 18,2 juta rumah tangga sasaran yang juga memperoleh jatah raskin bakal menjangkau Minyakita. Minyakita dikemas dengan kemasan plastik sederhana berbentuk bantal dengan ukuran satu liter.
"Namun tidak menutup kemungkinan setelah ini akan dikemas setengah liter atau seperempat liter untuk mengakomodasi permintaan masyarakat," ujarnya.
Minyakita juga telah memperoleh izin edar dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI, serta telah mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).