Depnakertrans Latih 2 Ribu Tenaga Pengawas

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melatih tenaga pengawas sebanyak 1.500 - 2.500 orang dalam tahun ini. Tenaga ini rencananya akan mengawasi jalannya Gerakan Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

"Ini untuk menekan angka kecelakaan kerja di perusahaan," kata Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.

Dia mengatakan, tahun lalu Departemen hanya melatih 1.000 tenaga pengawas. Sehingga diharapkan angka ini mendekati ideal dalam pengawasan Gerakan Nasional K3. Saat ini, terdapat 184 ribu perusahaan. "Idealnya kami memiliki tenaga pengawas 3.400 - 3.500 orang," katanya.

Pada 2008, telah terjadi 91 kasus kecelakaan kerja. 69 kasus di antaranya sedang dalam proses penyidikan. Erman mengatakan, kasus terakhir yang telah mendapat putusan pengadilan adalah kasus runtuhnya menara televisi. "Mereka dihukum pidana 2 tahun," katanya.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024