VIVAnews - Anggota Komisi Keuangan DPR Dradjad Wibowo meminta Bank Indonesia mengeluarkan aturan yang memaksa bank-bank nasional menghentikan praktik transaksi derivatif. Sebab dampak kerugian akibat transaksi ini diperkirakan jauh lebih besar.
Pilihan renegosiasi dinilai Dradjad tidak tepat. Jika dilakukan renegosiasi antar pembuat kontrak dan bank, maka BI seperti menghilangkan kewenangannya. "Padahal seharusnya, BI dengan kewenangannya sebagai pengawas bank boleh ikut campur," kata dia.
Dikatakannya sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 Tahun 2005, transaksi derivatif sebetulnya telah dilarang. "Jadi mereka (BI) bisa menghentikan karena itu bisa dibilang ilegal," katanya.
BI sebagai pengawas tidak boleh membiarkan kerugian yang dialami bank terus berlangsung. Apalagi ada yang mengibaratkan transaksi ini sebagai judi valas. "Kalau judi itu Rp 1 juta, mereka rugi Rp 1 juta, tapi di transaksi ini, bisa rugi sampai Rp 40 juta," ujarnya.
Dradjad sebelumnya menduga kerugian akibat transaksi derivatif yang menimpa BUMN mencapai US$ 4 miliar. Sejauh ini baru Bank Danamon yang mengakui perseroan telah merugi akibat transaksi derivatif. Meski masih mencetak untung Rp 1,5 triliun pada 2008 lalu, keuntungan itu sudah terpangkas Rp 800 miliar karena bank harus mencadangkan dana akibat kerugia transaksi derivatif.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
iQOO Z9 Series: Smartphone Canggih Siap Menggebrak Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasinya
Gadget
17 menit lalu
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
WhatsApp, platform perpesanan yang dimiliki oleh Meta, baru saja meluncurkan fitur keamanan tambahan untuk pengguna iPhone melalui fitur passkey sebelumnya di android
Walikota Depok Berbagi Praktik Penegakan Perda KTR di The 3rd Eastern Indonesia Mayor Meeting
Siap
20 menit lalu
Wali Kota Depok Mohammad Idris menjabarkan terkait implementasi praktik baik Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.
INFO HAJI 2024: Baru 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler yang Sudah Terbit, Sabar Ya
Wisata
32 menit lalu
Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada hari Minggu, 12 Mei 2024 menuju Bandara Madinah. Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 241.000 jemaah.
Selengkapnya
Isu Terkini