Fatwa Haram Rokok

Jaga Konsumen, Sampoerna Siapkan Strategi

VIVAnews - Perusahaan rokok terkemuka PT. Sampoerna menyatakan akan mengikuti semua peraturan tentang rokok, menyusul keluarnya fatwa haram merokok oleh MUI beberapa waktu lalu.

"Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami akan mentaati fatwa itu. Apalagi kalau peraturan jelasnya sudah ada," ujar Brand Manager Sampoerna Hijau Suminto Alexander Hermawanto, kepada VIVAnews, 28 Januari 2008.

Menurutnya, pendistribusian dan pemasaran rokok yang dilakukan pihaknya selama ini telah sesuai ketentuan pemerintah pada PP 19/2003 tentang pengamanan rokok.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Seperti halnya pemasangan iklan di media massa dan pembatasan penyelenggaraan event yang hanya dilakukan pada kalangan tertentu saja.

"Kita juga hanya memasarkannya pada orang yang sudah merokok dan dewasa. Pokoknya kita hanya akan bermain di area yang diperbolehkan pemerintah," tambahnya.

Namun untuk menjaga stabilitas perusahaan dengan munculnya fatwa MUI, tambah Alex, pihaknya akan menyiasati sejumlah program agar tidak kehilangan konsumen rokok.

"Kami akan melakukannya dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan diperbolehkan pemerintah," imbuhnya.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Canggih
Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024