Din: Fatwa Haram Golput Dapat Diabaikan

VIVAnews - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menganjurkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,
sebagai manifestasi warga negara yang baik, dan memiliki tanggungjawab moral untuk melakukan perubahan lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu menurut Din, bagi masyarakat yang setuju dengan fatwa MUI bisa mengamalkannya. Sementara yang tidak setuju boleh mengabaikannya.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

"Nggak perlu kontroversi, nggak perlu ribut-ribut," kata Din Syamsuddin menanggapi dikeluarkannya fatwa haram golput oleh MUI.

Lebih lanjut, menurut Din, yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, seharusnya MUI mengeluarkan fatwa-fatwa prioritas, yang berkaitan dengan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Sebagai contoh, fikih bagaimana meningkatkan daya saing bangsa. Bagaimana cara memerangi kemalasan, dan sejenisnya. Bukan fatwa yang bersifat ad hoc atau kontroversi.

Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024