VIVAnews - Bank Pembangunan Daerah Papua telah mengurangi investasinya di Sertifikat Bank Indonesia hingga Rp 3 triliun. Dana bank di SBI yang semula Rp 5 triliun kini tinggal Rp 2 triliun.
"Dana Rp 3 triliun itu kita salurkan untuk ekspansi kredit dan pemberian pinjaman antarbank," kata Direktur Utama Bank Papua Eddy R Sinulingga di Jakarta, Kamis 29 Januari 2009.
Salah satu alasan pengurangan dana di SBI karena bunganya kini sudah tidak menarik lagi. Suku bunga SBI berjangka waktu satu bulan saat ini berkisar 9-10 persen. Sedangkan suku bunga interbank satu minggu sebesar sembilan persen. Sementara untuk jangka waktu satu bulan antara 10,5-11 persen.
Menurut Eddy, saat ini bank telah menyalurkan pinjaman interbank kepada 10 bank yang membutuhkan likuiditas. Untuk pinjaman interbank itu, bank menetapkan bunga sekitar 10,5-11%. "Itu dipinjamkan kepada bank swasta, bank nasional, dan BPD yang membutuhkan," kata Eddy.
Kebutuhan likuisitas di pasar uang antarbank, kata dia, kini masih tinggi karena adanya flight to quality yang menyebabkan dana nasabah bank kecil dan menengah mengalami kesulitan likuiditas. Sementara krisis finansial tidak berpengaruh terhadap Bank Papua.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Juragan Tabung Gas di Cinere Depok Tewas Usai Terjebak Kebakaran, Begini Kronologinya
Siap
9 menit lalu
Seorang pria lanjut usia (lansia) dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di toko agen tabung gas, di kawasan Gang Melati, Kelurahan Gandul, Cinere, Depok
Bocoran Spesifikasi Nothing Phone (3), Rival Poco F6 yang Patut Diperhitungkan?
Gadget
11 menit lalu
Nothing Phone (3) dirumorkan hadir sebagai pesaing kuat Poco F6. Simak bocoran spesifikasi detail dan fitur menarik yang mungkin diunggulkannya! Ini detail harganya.
Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi
Medan
13 menit lalu
Lapas Siborongborong dan Polres Taput merupakan rangkaian dari Criminal Justice System (CJS) yang harus bersinergi bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.
Bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat (1) KUHAP. Jabatan daripada tersangka...
Selengkapnya
Isu Terkini