Aliran Satria Piningit Bisa Langsung Dilarang

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan aliran sesat Satria Piningit Weteng Buwono dapat saja langsung dilarang tanpa harus melalui Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat.

"Masalah kepercayaan itu sudah bertentangan, tentunya bisa langsung dilarang," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009. 

Menurut Hendarman, dirinya sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, segera mengkaji ajaran pimpinan Agus Imam Solihin ini. "Mengenai pelarangannya ada bakor Pakem, nanti saya bicarakan ke Jamintel," ujarnya.

Hendarman menjelaskan, polisi saat ini sudah dapat mengusut tindak pidananya. "Saya melihat tindakan itu adalah tindak pidana, jadi langsung saja penyidik polisi lakukan penyidikan," jelasnya.

Polisi menggerebek markas aliran Satria Pininggit di Kebagusan pada Senin 26 Januari 2009. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari A Kusmana, tentang perbuatan cabul yang dilakukan Agus Imam Solihin terhadap istrinya. Laporan tersebut tertanggal 26 Januari 2009.

Aliran ini memiliki 13 ritual termasuk melakukan persetubuhan dengan bertukar pasangan yang ditonton oleh anggota mereka. Aliran ini juga berupaya menyimpangkan ajaran Islam.

Pimpinan aliran ini, Agus Imam Solihin, juga sudah menyerahkan diri. Saat ini Agus masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Momen Bersejarah, Al Quran Berbahasa Gayo Hadir Memperkuat Identitas dan Budaya Aceh
Koordinator Nasional Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Pilkada serentak 2024 yakni pemilihan gubernur, bupati dan wali kota sesuai jadwal akan digelar November 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024