VIVAnews - Hari ini, Jumat 30 Januari 2009 bertempat di Departemen Keuangan telah dilakukan penandatanganan kredit pendanaan 5 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap 10.000 MW antara PT Perusahaan Listrik Negara dengan sindikasi Bank BRI, Bank BNI, Bank DKI, Bank Pembangunan Daerah Papua, BPD Sulawesi Selatan, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sumatera Selatan, dan BPD Sumatera Utara.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar dengan Direktur Utama Bank BNI Gatot Mudiantoro Suwondo, Direktur Utama BANK BRI Sofyan Bair, Direktur Utama BPD DKI Winny Erwinda Hasan, Direktur Utama Pengembangan Korporat BPD Papua Eddy Rainal Sinulingga, Direktur Utama BPD Sulawesi Selatan Andi Djuarzah, Direktur Utama BPD Kalimantan Selatan H Juni Rifat, Direktur Pemasaran BPD Sumatera Selatan Sukirno, dan Direktur Utama BPD Sumatera Utara Gus Irawan, dan disaksikan oleh Menteri Keuangan.
PLN melakukan penandatanganan tiga buah perjanjian kredit yang terdiri dari dua paket untuk pembiayaan porsi rupiah dan satu paket pinjaman rupiah untuk pembiayaan porsi dolar Amerika Serikat.
Tiga buah perjanjian tersebut adalah perjanjian kredit untuk pembangunan proyek PLTU 3 Jawa Timur, Tanjung Awar-Awar, berkapasitas 2 X 350 MW dengan sindikasi Bank BNI dan Bank BRI sebesar Rp 1,15 triliun.
Perjanjian kedua adalah perjanjian kredit untuk pembangunan proyek PLTU Sulawesi Selatan (2 x 50 MW), PLTU 3 MW, dengan sindikasi Bank BRI dan enam BPD yaitu Bank DKI, BPD Papua, BPD Sulawesi Selatan, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sumatera selatan, BPD Sumatera Utara sebesar Rp
1,15 triliun.
Perjanjian ketiga untuk perjanjian kredit pembangunan proyek PLTU Sulawesi Selatan (2 x 5 MW), PLTU 3 Bangka Belitung (2 x 30 MW), PLTU
2 Papua (2 x 10 MW) dan PLTU Kalimantan Selatan (2 x 65 MW) dengan sindikasi BRI dan BNI Sebesar Rp 2,1 triliun yang ekuivalen dengan USD 172,9 juta.
Total pinjaman dari tiga paket perjanjian kredit tersebut Rp 4,3 triliun dengan pendanaan untuk mendukung 85 persen dari porsi nilai konrak pembangunan untuk masing-masing proyek. Sedang sisanya 15 persen akan di danai PLN. Tenor perjanjian kredit untuk pendanaan ke lima PLTU adalah selama 10 tahun termasuk tenggang 3 tahun dengan suku bunga adalah floating berbasis Jakarta Interbank Over Rate (JIBOR).
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Aneh tapi Nyata, Mayat Ini Tetap Utuh Meski Telah 15 Tahun Dikubur: Masyaallah, Wangi
Siap
20 menit lalu
Sejumlah warga digegerkan dengan kejadian langka, yang memperlihatkan sesosok mayat dalam kondisi utuh. Padahal ia telah dikubur selama lebih dari 15 tahun.
Cabor BMX Kota Batu terancam gagal jadi tuan rumah di ajang Porprov 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit untuk cabor BMX belum jelas hingga kini
Jelang Indonesia Vs Korea Selatan di Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Rizky Ridho Ungkap Hal Ini
Banten
23 menit lalu
Timnas Indonesia U23 akan menghadapi Korea Selatan di kaga Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Kapten Timnas Indonesia Rizky Ridho mengungkapkan hal ini.
Bupati Ikfina menyampaikan terimakasih atas kinerja seluruh jajaran dilingkup Pemkab Mojokerto, sehingga dapat meningkatkan perolehan nilai SPI di tahun 2023 lalu.
Selengkapnya
Isu Terkini