Stimulan Pemda Picu Pengusaha Turunkan Tarif

VIVAnews - Kebijakan Pemerintah daerah memangkas biaya uji kelayakan kendaraan (KIR) dan retribusi mendorong pengusaha menurunkan tarif setelah harga bahan bakar minyak (BBM) turun.

Ian Wright Sebut 2 Pemain Ini Dibutuhkan Arsenal untuk Taklukkan Bayern Munich, Siapa Mereka?

"Jadi, tidak ada alasan pengusaha angkutan menolak penurunan tarif," kata Direkut Jenderal Hubungan Angkutan Darat Suroyo Alimoeso kepada wartawan di Gedung Departemen Perhubungan, Jumat, 30 Januari 2009.

Dia mengatakan, masalah yang terjadi di daerah setelah BBM turun terdapat pada wilayah kewenangan kota/kabupaten. Misalnya di Jakarta, sebagian pengusaha angkutan belum menurunkan tarif dalam kota. Penolakan itu, karena modal investasinya berbeda, pengenaan tarif, maupun jumlah armada.

"Mungkin saja, jumlah armada yang kecil dan tarifnya fix. Tapi, akan kita cek kembali, karena ini harus diselesaikan dan bagaimana pemerintah daerah menyikapinya," katanya .

Pemotongan biaya retribusi dan uji kelayakan kendaraan (KIR) dari pemda, menurut Suroyo, sebagai upaya mendorong kendala pengusaha agar menurunkan tarifnya.

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

Secara umum, kata dia, setelah BBM turun sejak Desember silam, penurunan tarif sudah berjalan bagi bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) ekonomi yang berada pada pengawasan Departemen Perhubungan. "Penurunan tarif minimal 5 persen, tapi ada yang turun 12 sampai 15 persen," kata Suroyo.

Toyota Prius 2024

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS

Pabrikan otomotif asal Jepang, Toyota mengumumkan untuk melakukan penarikan kembali atau recall Prius terbaru.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024