Marcella Zalianty Batal Hirup Udara Kebebasan

VIVAnews - Marcella Zalianty tidak jadi menghirup udara kebebasan. Aktris pemeran 'Brownies' tersebut masih harus menjalani masa perpanjangan penahanannya di Polda Metro Jaya terhitung hari ini, Senin, 2 Februari 2009.

"Pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Marcella Zalianty untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sejak hari ini," ujar Kabid. Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Zulkarnaen, ketika berbincang kepada VIVAnews, pada Senin, 2 Februari 2009, di Polda Metro Jaya.

Selain Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Selebgram Chandrika Chika

Hal senada juga diungkapkan Zulkarnaen, "Pihak kepolisian atau Polres Jakarta Pusat memperpanjang masa penahanan tersangka Marcella Zalianty selama 30 hari ke depan. Penghitungan dimulai hari ini."

Pihak kepolisian mengaku sudah mendapat izin perpanjangan masa penahananan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari tujuh berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hanya satu berkas yang dinyatakan lengkap, atau P21. Berkas itu atas nama Sergio Zalianty, yang tak lain adalah adik kandung tersangka Marcella Zalianty.

Sementara, enam berkas lainnya, dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik karena dinilai belum lengkap dengan disertai petunjuk. Zulkarnaen minta agar berkas tersebut dilengkapi. Menurut petunjuk Kejaksaan ada satu alat bukti rekaman kamera pada saat para tersangka melakukan penganiayaan.

Zulkarnaen mantap menjawab,"Dengan ini Marcella tidak bebas demi hukum." Hal senada juga dilontarkan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombespol, Ike Edwin. Menurut pihak penyidik, masa penahanan Marcella Zalianty diperpanjang sejak hari ini. Marcella Zalianty tampaknya belum dapat menghirup udara kebebasan, dan masih menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Chandrika Chika.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kabar menghebohkan datang dari selebgram Chandrika Chika yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus narkoba. Chika dicokok oleh polisi bersama lima orang.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024