Operasi Premanisme

Jakarta Paling Banyak Preman

VIVAnews - Operasi pemberantasan premanisme digelar mulai 20 Januari 2009 sampai 1 Februari 2009 di 31 kepolisian daerah. Dalam oeprasi tersebut ada 1280 kasus yang ditangani dengan tersangka sebanyak 5.044 orang.

"Dari jumlah itu yang memenuhi unsur pelanggaran hukum dan kemudian ditahan 1.290, yang dibina 3.754 orang," kata Juru Bicara Polisi, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 2 Februario 2009.

Ditambahkannya jenis kejahatan yang terjaring dalam operasi tersebut adalah copet, jambret, peras, premanisme, perjudian, minuman keras, dan pencurian dengan kekerasan," kata Abubakar.

Selain menangkap orang, kata dia, polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 214, 25 juta, tiga pucuk senjata api, 55 senjata tajam, 112 kendaraan bermotor, 21. 742 botol minuman keras, 69 buah telefon genggam, 12 buah kapak, dan lain-lain sampai berjumlah 25.000 barang bukti.

Disampaikan Abubakar, preman terbanyak ditangkap di Jakarta. Dalam operasi, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangani 284 kasus, tersangka yang ditangkap berjumlah 1.042 orang. " 141 tersangka ditahan, yang dibina 901," tambah dia.

Rangking dua terawan adalah Jawa Timur. Kepolisian Daerah Jawa Timur, selama operasi, menangani 227 kasus dengan 290 tersangka. Sebanyak 167 tersangka ditahan, lainnya hanya dibina. Sedangkan rangking tiga, kata Abubakar, ditempati Kepolisian Daerah Jawa Barat, dengan 80 kasus dan 173 tersangka.

Soal kasus, kata Abubakar, pemerasan adalah yang terbanyak yakni 133 kasus. Disusul pencurian dengan kekerasan, judi, jambret, dan lainnya.

Menurut Abubakar, pencapaian ini menunjukan kepolisian sudah memenuhi permintaan Presiden Yudhoyono untuk memberantasan kejahatan jalanan (street crime). "Karena street crime banyak korbannya adalah kalangan menengah ke bawah, kata Abubakar.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono  menginstruksikan kepada Kepolisian RI untuk fokus memberantas premanisme jalanan atau street crime. Sebab, presiden menilai tindakan kriminal sejenis itu masih banyak terjadi, terutama di daerah.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja
Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024